REJABAR.CO.ID, BANDUNG--- Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan angkat suara terkait beberapa orang anggota DPRD Kota Bandung yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap kinerja DPRD tetap optimal hingga akhir periode tahun 2024.
"Ya kita berikhtiar DPRD tetap optimal menyelesaikan tugas di ujung periode ini di tahun 2024," ujar Tedy saat dihubungi wartawan, Kamis (14/3/2024).
Menjelang akhir masa jabatan, Tedy mengajak seluruh anggota DPRD Kota Bandung untuk bekerja lebih maksimal. Terkait dengan adanya sejumlah anggota DPRD Kota Bandung yang diperiksa KPK, ia mengatakan akan mengikuti proses dan kooperatif. "Kita melihat, mengikuti proses yang berjalan kita kooperatif," katanya.
Tedy mengatakan kerja-kerja dewan sudah ditetapkan dan terdapat target waktu yang ditentukan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna dan dua anggota DPRD Kota Bandung, Kamis (14/3/2024) hari ini. Mereka akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023.
Dua anggota DPRD Kota Bandung tersebut yaitu Ferry Cahyadi anggota DPRD Kota Bandung dan Yudi Cahyadi periode 2019-2024.
"Hari ini tanggal 14 bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim enyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Ema Sumarna Sekda Kota Bandung, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi anggota DPRD Kota Bandung," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2024).