REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA---KPU Kabupaten Majalengka telah menetapkan 50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 20204-2029 hasil Pemilu 2024. Para calon wakil rakyat itu berasal dari delapan partai politik peserta Pemilu. Penetapan hasil Pemilu 2024 itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Majalengka. Rapat pleno berlangsung di Aula KPU Kabupaten Majalengka.
‘’Alhamdulillah rapat pleno berlangsung dengan lancar,’’ ujar Komisioner KPU Kabupaten Majalengka, Andi Insan Sidieq, Jumat (3/5/2024).
Keputusan KPU mengenai penetapan anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2024-2029 itu tertuang dalam SK KPU Kabupaten Majalengka Nomor 1115 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka dalam Pemilu 2024.
Dalam keputusan itu disebutkan bahwa PDIP meraih kursi terbanyak di DPRD Majalengka dengan jumlah 15 kursi. Setelah itu, PKS dan Partai Golkar, yang masing-masing memperoleh tujuh kursi. Posisi selanjutnya ada PKB dengan raihan enam kursi, Partai Gerindra dan PAN masing-masing lima kursi, PPP empat kursi, dan Partai Demokrat satu kursi.
Berikut daftar nama-nama anggota DPRD periode 2024-2025 terpilih :
PDIP
1. Gugun Sugiana
2. Rinna Sri Isdiyati
3. Trian Nurita
4. Rasum
5. Iif Rivandi
6. Edy Anas Djunaedi
7. Aldy Novandhika
8. Yudi Kriswanto
9. Tita Juwita Hipdiah
10. Sahidi
11. Didi Supriadi
12. Iman Nurmansyah
13. Randy Adries Fermana
14. Maman Faturochman
15. Agustinus Subagja
PKS
1. Deden Hardian Narayanto
2. Iing Misbahuddin
3. E. Djauhar Nurfajriyah
4. Abid Ubaidillah
5. Yayah Qomariah
6. Dhora Darojatun
7. Nono Suharno Maarif
PARTAI GOLKAR
1. Asep Eka Mulyana
2. Muhamad Taufan Rizaldi
3. Abdul Toyib
4. Moch Adam Nurhilaludin
5. Safrudin
6. Dasim Raden Pamungkas
7. M. Suparman S
PKB
1. Hamdi
2. Juhana Zulfan
3. Nasir
4. Ade Duryawan
5. M.Tubagus Hishnu NR
6. Imon Hidayat
PARTAI GERINDRA
1. Ano Suksena
2. Edi Karsidi
3. Didin Jaenudin
4. Jujun Junaedi
5. Dinar Tisnawati
PAN
1. Rona Firmansyah
2. Didin Rolani
3. Efrans Galuh Setiawan
4. Deny Lukmanul Hakim
5. Imip Miptahudin
PPP
1. Hedy Herdyana
2. Tono Suntana
3. Muh. Fajar Shidik Ch
4. Yanto Nugraha
PARTAI DEMOKRAT
1. Fuad Abdul Aziz
Sementara itu, mengenai rencana pelantikan para calon wakil rakyat tersebut, Andi menyatakan, hal itu diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya.
‘’Rencananya anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dilantik pada 29 Agustus 2024,’’ katanya.