REJABAR.CO.ID, BANDUNG----Liga Akbar saksi kunci pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 mencabut keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2016 silam dari penyidik Polda Jawa Barat. Saat kejadian pembunuhan, ia tidak bersama Ekky dan tidak mengetahui pembunuhan tersebut.
Bana kuasa hukum Liga Akbar mengatakan keterangan kliennya yang tertuang di BAP tahun 2016 silam telah dicabut saat menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Ia sempat kaget dengan sikap yang dipilih Liga Akbar untuk mencabut BAP tersebut.
"Liga pernah diperiksa, saat itu dia menyampaikan sedang bersama Vina dan Ekky. Mas Liga berbelok ke kanan ke gang MAN 2 dan mas Ekky lurus. Dalam pemeriksaan mencabut keterangannya karena dia sampaikan sebenarnya peristiwa tidak seperti itu," ujar Liga, saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).
Ia menyebutkan bahwa tidak pernah bersama Ekky saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi. Namun, Liga berada di SMA 4 Cirebon.
Bana mengatakan, kliennya mengakui jika sebelum peristiwa terjadi pada sore hari bersama Ekky atau pada tanggal 27 Agustus 2016 silam. Mereka berdua nongkrong bersama beberapa orang teman lainnya di warung yang berada di SMA 4 Cirebon.
"Setengah 5 masih nongkrong, lalu Ekky izin mau jemput Vina. Mereka balik lagi ke tongkrongan dan tidak lama Ekky dan Vina pamit ada rapat XTC di Kuningan dengan titik kumpul di satu tempat," katanya.
Setelah itu, kata dia, Liga tidak mengetahui apa yang dilakukan dan yang terjadi kepada Ekky. Bana mengatakan Liga saat itu masih nongkrong dan mendapatkan kabar bahwa Ekky meninggal dunia. "Jam 12 malam mendapatkan kabar Ekky meninggal melalui BBM temannya yang ikut nongkrong. Vina gunakan (jaket XTC) dan Ekky pakai motor Xeon itu benar," kata dia.
Saat menjalani pemeriksaan tahun 2016, Liga merasa kebingunan untuk memberikan pernyataan. Termasuk tidak paham dengan kondisi saat itu yang terjadi.