Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Kapolrestabes, saat melakukan penganiayaan itu ada tersangka yang kondisinya mabuk.
“Asal muasalnya ketersinggungan. Pada saat itu para pelaku mendengar suara knalpot yang bising dari korban, menurut versi pelaku. Sehingga malam harinya mengundang teman-temannya melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata dia.
Kapolrestabes tidak ingin kejadian serupa terulang. Ia pun mengingatkan gerombolan bermotor yang melakukan tindak pelanggaran hukum.
“Gerombolan bermotor tidak ada tempat di Kota Bandung. Kita akan tangkap kalau mereka melakukan kejahatan. Kami tindak tegas yang mau macam-macam, khususnya kelompok bermotor yang melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam dan senpi (senjata api),” kata Kapolrestabes.
Kapolrestabes pun kembali mengingatkan soal kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau brong. Polrestabes akan terus merazia kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar ini.
“Ini juga jadi alasan kami merazia knalpot keras karena sering kali menjadi pemicu tawuran. Knalpot (bising) tidak boleh ada lagi,” kata Kapolrestabes.