REJABAR.CO.ID, BANDUNG---Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau kepada seluruh jamaah calon haji agar tidak membawa jimat dalam bentuk apa pun. Menurut Ketua MUI Jawa Barat Prof Rachmat Syafei, hal tersebut sesuai instruksi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Apalagi nekat membawa jimat bisa berakibat fatal yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.
"Karena itu, mengimbau kepada jamaah, demi kelancaran ibadah haji, jangan main-main, kalau ketahuan membawa buku-buku jimat, itu bukan hanya bukunya yang dirampas atau jimatnya, tapi orang nya juga ditahan, bisa begitu," ujar Prof Rachmat di acara Sarasehan Bersama Da’i dan Da’iyah Jawa Barat dalam Rangka Pencegahan Radikal Terorisme di Indonesia yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, (BNPT) di Pullman Hotels and Resorts Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).
Menurut Prof Rachmat, Arab Saudi pun tidak hanya menyoroti larangan soal membawa jimat. Tapi juga, buku-buku atau gambar yang menampilkan tulisan tertentu.
"Pemerintah Saudi Arabia soal masalah jimat, bukan hanya jimat tapi buku-buku atau gambar yang digunakan oleh rujukan kiai yang doa di sini, itu tidak bisa masuk. Apalagi yang bentuk jimat, maka wajar diumumkan, daripada nanti ketahuan itu jadi masalah, ibadah haji nya bisa tidak jadi," paparnya.
Prof Rachmat meminta, agar jamaah calon haji yang menunaikan ibadah haji bisa fokus saja beribadah selama berada di Tanah Suci.
Terkait pakaian, Rachmat mengingatkan, agar jamaah calon haji tak memakai pakaian yang menampilkan gambar atau motif terlarang.
"Itu juga sering dipersoalkan. Jadi, hindari lah memakai pakaian menampilkan gambar atau motif terlarang atau mencolok. Pakai pakaian yang polos saja," katanya.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama total kuota calon jamaah haji asal Jawa Barat ialah 38.296 orang sedangkan total kuota cadangan calon jamah haji asal Jawa Barat 11.617 orang.