Rabu 30 Apr 2025 15:01 WIB

Tahun Ini, Sebanyak 2.455 Calon Jamaah Haji Asal Bandung Berangkat ke Tanah Suci

Sebanyak 45 persen calon jamaah haji merupakan lansia

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Asrama Haji Indramayu Provinsi Jawa Barat (Ilustrasi)
Foto: Lilis Sri Handayani
Asrama Haji Indramayu Provinsi Jawa Barat (Ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung mengungkapkan sebanyak 2.455 calon jamaah haji asal Bandung akan berangkat ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi dimulai tanggal 3 Mei mendatang. Mereka terdiri dari 5 kloter utuh dan dua kloter gabungan dengan kabupaten dan kota lainnya.

"Kota Bandung tahun 2025 diberikan kuota 2.455 haji terbagi ke dalam 7 kloter. Insyaallah calon jamaah haji akan diberangkatkan mulai tanggal 3  Mei," ujar Kepala Kemenag Kota Bandung Abdurahim saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga

Ia menuturkan calon jamaah haji mulai berangkat ke asrama haji di embarkasi Bekasi pada tanggal 3 Mei mendatang. Mereka di lokasi Embarkasi bakal mendapatkan perbekalan, dokumen serta kelengkapan lainnya. "Keberangkatan (ke embarkasi) bakal dilakukan di Mapolda Jabar," kata dia.

Pihaknya sudah membentuk panitia pemberangkatan calon jamaah haji termasuk kepulangannya. Ia berharap calon jamaah haji yang berangkat haji dapat melaksanakan rangkaian kegiatan dengan baik dan dalam kondisi sehat.

Meski terdapat kebijakan efisiensi, pihaknya tidak mengurangi pelayanan dan menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Abdurahim menambahkan sebanyak 45 persen calon jamaah haji merupakan lansia. "Ada yang berumur 60 sampai 65 tahun dan ada 91 tahun. Calon jamaah haji yang berisiko tinggi (lansia) bakal didampingi," kata dia.

Ia menambahkan terdapat 85 kuota calon jamaah haji yang belum terpenuhi. Oleh karena itu, masa pelunasan biaya haji bakal diperpanjang hingga tanggal 2 Mei. "Kalau tidak terpenuhi jadi kuota Jabar dan kalau tidak terpenuhi juga jadi kuota nasional," katanya.

Abdurahim mengatakan terdapat beberapa alasan sejumlah calon jamaah haji belum melunasi biaya haji seperti belum bisa melunasi, sakit dan lainnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement