REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU---- Penanganan kasus meninggalnya ibu dan bayi yang baru dilahirkan di RSUD MA Sentot Patrol, Kabupaten Indramayu, terus berlanjut. Jajaran Satreskrim Polres Indramayu menggelar proses autopsi terhadap jenazah keduanya, yang diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani persalinan di rumah sakit tersebut.
Korban yang bernama Kartini (23), warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, meninggal sesaat setelah melahirkan bayinya pada Selasa (19/12/2023) malam. Kematiannya hanya selang beberapa menit setelah kematian bayi yang baru dilahirkannya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, otopsi tersebut dilakukan di tempat pemakaman umum Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, tempat ibu dan bayinya itu dimakamkan, Selasa (2/12/2024).
Hilal mengatakan, autopsi yang dilakukan oleh Dokter Forensik Biddokes Polda Jawa Barat itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan penyelidikan petugas kepolisian. Proses autopsi itupun dikatakannya sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga korban.
"Hari ini kami melaksanakan eksumasi dan autopsi terhadap ibu dan anak yang meninggal saat melahirkan pada beberapa pekan yang lalu di Rumah Sakit Sentot,’’ ujar Hilal, saat ditemui di TPU Kertawinangun.
Jajaran Satreskrim Polres Indramayu pun saat ini terus mendalami kasus dugaan malapraktik yang dilakukan oleh RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Kabupaten Indramayu tersebut. Kasus itupun, mendapatkan atensi dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat.
‘’Kasusnya tetap kami yang menangani, tapi diatensi oleh Polda Jabar,’’ katanya.
Menurut Hilal, sejauh ini pihaknya telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus tersebut. Para saksi yang diperiksa itu terdiri dari suami korban, keluarga korban dan bidan Desa Kertawinangun.
Hilal pun sudah memanggil saksi dari pihak RSUD MA Sentot pada pekan kemarin. Namun, mereka meminta agar pemeriksaan itu ditunda dan dijadwalkan ulang di lain hari.
‘’Kami agendakan pemeriksaan dari pihak rumah sakit pekan depan,’’ kata Hilal.
Seperti diketahui, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan korban Kartini dan bayi yang dilahirkannya meninggal dunia di RSUD Pantura MA Sentot, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Muncul dugaan ibu dan bayi tersebut meninggal dunia akibat malpraktik yang dilakukan pihak rumah sakit. Tasrun (30), suami dan ayah dari korban, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Tasrun datang ke Mapolres Indramayu dengan didampingi pengacara, Rabu (20/12/2023). Mereka membuat laporan karena menduga ada tindakan malapraktik yang dilakukan pihak rumah sakit.
Pihak manajemen RSUD MA Sentot Patrol Kabupaten Indramayu kemudian memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut. Direktur RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru Takaryanto, mengeklaim, pihaknya sudah menangani pasien tersebut sesuai prosedur medis. Dia menambahkan, upaya yang telah dilakukan pun sudah maksimal sesuai dengan SOP. ‘’Tapi kenyataannya pasiennya meninggal,’’ tutur Ndaru.
Soal pelaporan dari pihak keluarga korban, Ndaru menyatakan, pihaknya akan bersikap kooperatif dengan polisi. Dia mengungkapkan, pihaknya tidak akan menyembunyikan sesuatu.