Senin 14 Oct 2024 15:26 WIB

Bank Indonesia Musnahkan 93.967 Lembar Uang Palsu yang Ditemukan di Jabar

Uang palsu tersebut paling banyak ditemukan di Bandung Raya dan di Priangan

Red: Arie Lukihardianti
Badan koordinasi pemberantasan uang palsu (Botasupal) Provinsi Jabar, memusnahkan temuan uang rupiah palsu, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar, Senin (14/10/2024).
Foto: Dok Republika
Badan koordinasi pemberantasan uang palsu (Botasupal) Provinsi Jabar, memusnahkan temuan uang rupiah palsu, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar, Senin (14/10/2024).

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Bank Indonesia bersama badan koordinasi pemberantasan uang palsu (Botasupal) Provinsi Jabar, memusnahkan temuan uang rupiah palsu, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar, Senin (14/10/2024). Menurut Deputi Kepala Bank Indonesia Jabar, Achris Sarwani, kegiatan pemusnahan bukti ini, hasil dari penemuan uang palsu yang dikumpulkan selama lima tahun terakhir. Yakni, dari Juli 2019 sampai dengan Juli 2024

"Botasupal ini memang mempunyai tugas untuk bisa melakukan pencegahan dan penanganan uang palsu di NKRI . Ini, dibentuk atas dasar tindak lanjut dari Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang," ujar Achris kepada wartawan.

Baca Juga

Achris menjelaskan, hari ini pihaknya memusnahkan uang palsu hasil temuan di wilayah Jabar. Di antaranya, Bi Jabar, BI Cirebon dan BI Tasikmalaya. Jumlah lembaran yang dimusnahkan sebanyak 93.967 lembar. Dengan rincian pecahan Rp 2.000 sebanyak 59 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 707 lembar, pecahan Rp 10.000 sebanyak 595 lembar, pecahan Rp 20.000 sebanyak 2.589 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 38.859 lembar, dan pecahan Rp100.000 sebanyak 51.158 lembar.

"Ini sudah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung, kemudian Pengadilan Negeri Kelas 1 Cirebon dan Pengadilan Negeri Tasik untuk bisa kita musnahkan pada hari ini," katanya.

Menurutnya, tindak pidana pemusnahan uang merupakan tindak pidana khusus yang semua menyebutnya sebenarnya luar biasa dampaknya terhadap kondisi perekonomian masyarakat maupun terkait dengan kedaulatan Republik Indonesia. "Oleh karena itu kami sangat apresiasi dan menghargai peran masyarakat termasuk perbankan yang merupakan bagian dari mata rantai peredaran uang di Indonesia ini. Sehingga di ujungnya kita berharap bisa memutus mata rantai dari pemalsuan uang yang ada di Jabar," katanya.

Achris mengatakan, uang palsu tersebut paling banyak ditemukan di Bandung Raya dan di Priangan, yaitu sebanyak hampir 63 ribu. Kemudian yang kedua, paling banyak di Ciayumajakuning, sebanyak sekitar 20 ribu dan yang paling sedikit di Tasikmalaya, sebanyak 5 ribuan. "Jadi totalnya 93 ribu," katanya.

Namun, kata dia, temuan uang palsu tersebut kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sebenarnya mengalami penurunan. Yakni, pada 2022 penemuan uang palsu sebanyak 135.879 lembar. Artinya, terjadi penurunan sekitar 3 persen. Sementara pada 2023 kemarin ditemukan 21.327 lembar. Sedangkan tahun ini, sampai dengan September, ditemukan sebanyak 14.851. "Ini merupakan penurunan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement