Jumat 17 Jan 2025 21:52 WIB

Ini Temuan LL Dikti Jabar Soal Masalah Stikom Bandung, Ada Indikasi Nilai Fiktif

Temuan incikasi manipulasi nilai diperoleh usai dilakukan evaluasi oleh tim

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Perguruan Tinggi - ilustrasi
Foto: blogspot.com
Perguruan Tinggi - ilustrasi

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) IV Jawa Barat dan Banten mengungkapkan sejumlah temuan dalam permasalahan yang tengah dihadapi oleh kampus Stikom Bandung. Mereka menemukan indikasi kasus ijazah diberikan kepada seseorang tanpa melalui proses pembelajaran di kelas.

"Kita menemukan beberapa indikasi saja, beberapa indikasi diantaranya ada ijazah yang diberikan kepada seseorang tanpa melalui sebuah proses pembelajaran," ujar Kepala LL Dikti IV Jabar Banten Samsuri, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga

Selain itu, temuan lainnya yaitu indikasi manipulasi nilai dan nilai fiktif. Samsuri mengatakan temuan tersebut diperoleh usai dilakukan evaluasi oleh tim evaluasi kinerja dari kementerian dan pihak perguruan tinggi. Pihak perguruan tinggi pun mengakui hasil tersebut.

"Kita melakukan sampling kemudian mereka lakukan evaluasi secara menyeluruh Nah supaya betul-betul ada perbaikan evaluasi secara menyeluruh terhadap mahasiswanya," ungkap dia.

Setelah ditemukan masalah, ia mengatakan Stikom Bandung diberi sanksi administrasi berat. Selain mendapatkan ijazah, yang paling penting yaitu proses yang dijalani serta kompetensi yang dihasilkan. "Jadi ketika tidak ada proses pembelajaran, kemudian diberikan ijazah atau nilai itu (pelanggaran) berat, berarti itu sebetulnya merugikan kepada masyarakat," kata dia.

Ia melanjutkan sejak tahun 2021 perguruan tinggi pun diminta untuk menerbitkan nomor ijazah secara nasional untuk memastikan memenuhi persyaratan. Namun, hal itu tidak dijalani.

Selanjutnya Stikom Bandung diberi waktu untuk memperbaiki secara menyeluruh. "Apakah ditutup atau tidak tentu kalau Stikom melakukan perbaikan-perbaikan yang baik seperti bagaimana perbaikan dalam tata kelola dan penguatan-penguatan sistem penjaminan mutu internalnya tentu tidak dicabut," katanya.

Selain itu, tim evaluasi dapat menurunkan sanksi apabila terjadi perbaikan bahkan sanksi dapat dicabut. Ia melihat saat ini Stikom Bandung sudah melakukan perbaikan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement