Jumat 14 Feb 2025 18:26 WIB

Ortu Korban TPPO ‘Pengantin Pesanan’ dari China Lapor Polisi

Korban direkrut oleh pelaku untuk dinikahkan dengan pria warga China

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO (ilustrasi).

REJABAR.CO.ID,  INDRAMAYU--Seorang perempuan warga Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan ke China. Korban bernama Sugi Purnamawati (31) asal Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Kasus itu mencuat setelah ia membuat video minta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu yang lalu.

Orang tua dari Sugi pun telah melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke Polres Indramayu. Ada dua orang yang mereka laporkan, yakni oknum perekrut atau calo dan agency yang berperan dibalik pernikahan korban dengan pria warga China.

Baca Juga

Pelaporan itu dilakukan dengan pendampingan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, pada Kamis (13/2/2025) kemarin. “Kami bersama dengan orang tua korban datang ke Polres Indramayu untuk melaporkan perekrut dan agencynya agar diproses secara hukum,” ujar Ketua SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri, Jumat (14/2/2025).

Jaenuri mengatakan, dua orang oknum yang dilaporkan itu merupakan warga Kabupaten Bekasi dan Kota Singkawang. Ia menilai, kasus itu sudah memenuhi unsur TPPO karena sudah memenuhi tiga unsur, yakni proses, cara, dan tujuannya.

Ia menjelaskan, korban direkrut oleh pelaku untuk dinikahkan dengan pria warga China. “Sesampainya di sana, memang secara fisik belum ada kekerasan yang diterima. Tapi korban menerima kekerasan secara seksual dan tidak dinafkahi,” katanya.

Sementara itu, dalam videonya yang mencuat beberapa waktu yang lalu, Sugi menceritakan, awalnya akun TikToknya mendapat DM dari akun TikTok si dalle yang tidak dikenalnya. Akun TikTok tersebut menawarkan perkawinan dengan warga China dan menjanjikan keluarganya akan dijamin setiap bulannya.

Pria warga China itu juga disebut mempunyai saham di sebuah perusahaan di wilayah Sulawesi. Sugi pun mempercayainya dan mau dinikahkan meski secara siri. Ia pun kini tinggal di China. Namun ternyata, janji-janji itu tidak pernah direalisasikan oleh suami sirinya itu.

“Jangankan untuk memberi keluarga di rumah, di sini saja saya hanya diberi untuk beli sayuran dan dimakan bersama,” katanya.

Sugi mengaku sering menagih janji dari suami sirihnya tersebut. Namun, setiap kali korban menagih, suaminya selalu marah-marah.

Bahkan, suaminya itu juga mengadukan Sugi kepada pihak agency. Akibatnya, Sugi ditegur pihak agency. Selain dimarahi, ia juga diminta uang Rp 65 juta jika ingin pulang ke tanah air. “Untuk itu, pemerintah Indonesia saya minta bantuannya. Bapak Presiden Prabowo dan ibu bapak Bupati Indramayu, mohon bantuannya, tolong saya ingin pulang,” tuturnya dalam video tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement