Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, Sumarni menyatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
"Nanti kami informasikan lebih lanjut ya," ucapnya.
Seperti diketahui, area pertambangan Gunung Kuda, di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, longsor pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa itu terjadi saat sedang berlangsungnya aktivitas penambangan dan bongkar muat hingga membuat puluhan orang tertimbun.
Hingga Ahad (1/6/2025), total jumlah korban tewas yang berhasil ditemukan mencapai 19 orang. Selain itu, sekitar delapan orang lainnya dilaporkan masih hilang dan terus dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan.
Lihat postingan ini di Instagram