REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Impelementasi Friday Car Free (FCF) di lingkungan DPRD Kota Bandung tampak kurang efektif. Hal itu terlihat, dengan masih banyaknya anggota DPRD Kota Bandung yang membawa mobil walaupun tidak diparkir di kantornya. Kebiasaan ini pun, terjadi juga di lingkungan DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Hari ini, Jumat (11/10/2024) merupakan Jumat ke-10 sejak pelantikan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 pada 5 Agustus 2024 lalu.
Berdasarkan pantauan Republika, terlihat kendaraan roda empat milik anggota DPRD Kota Bandung berjejer terparkir di bahu Jalan Sukabumi, Kota Bandung. Bukan hanya roda empat tetapi roda dua pun terpantau memenuhi trotoar di jalan sukabumi. FCF merupakan kebijakan berlaku di lingkungan pemerintahan daerah, termasuk DPRD Kota Bandung.
Kebijakan FCF disepakati bersama dengan tujuan untuk mengurangi jejak emisi karbon. Kebiasaan memarkir kendaraan roda empat di Jalan Sukabumi juga mengurangi kenyamanan pengguna jalan tersebut. Di antaranya pengemudi kendaraan bermotor dan pesepeda.
Pemerhati Lingkungan yang juga sesepuh Jawa Barat (Jabar), Abah Landung berharap, FCF jangan hanya dijadikan sebuah seremonial semata. Karena, Abah Landung menilai implementasi FCF tidak efektif kalau hanya dijadikan sebuah seremonial saja. ‘’Hari bebas kendaraan bermotor seharusnya bisa mengurangi polusi. Misalnya dengan bersepeda,’’ ujar Abah Landung kepada Republika, Jumat (11/10/24).
Pria yang pernah bersepeda ke Tanah Suci itu, mengaku prihatin ketika melihat wakil rakyat tidak memberikan contoh baik. Seharusnya, wakil rakyat yang baru dilantik memberikan semangat dan perubahan baru.
Senada dengan Abah Landung, warga Kota Bandung Yara Zattira mengaku terganggu dengan banyaknya kendaraan yang parkir di depan kantor DPRD Kota Bandung. Menurutnya, keberadaan roda empat yang terparkir di depan Kantor DPRD Kota Bandung mengurangi keleluasaan pengendara sepeda motor. ‘’Saya rutin melintas di Jalan Sukabumi. Kalau hari Jumat ruas jalannya termakan roda empat yang parkir,’’ katanya.